Badan Pajak dan Retda DKI Sosialisasikan Pembayaran Parkir E-Tapping
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) DKI Jakarta mensosialisasikan program e-tapping parkir, yang digelar di Gedung Dinas Teknis Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, tahun 2018 mendatang, semua gedung di DKI Jakarta diharuskan menerapkan sistem e-tapping parkir.
Sementara ini baru dua gedung. Rencananya kita akan merambah ke semua gedung, tapi bertahap di tahun 2018
Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Badan Pajak dan Retda DKI Jakarta, Dewi Mustika Tafal mengatakan, untuk uji coba sistem ini akan dilakukan di Mal Ciputra, Jakarta Barat serta Plaza Central, Jakarta Selatan.
"Sementara ini baru dua gedung. Rencananya kita akan merambah ke semua gedung, tapi bertahap di tahun 2018," ujarnya, di depan perwakilan perusahaan parkir, Kamis (7/12).
Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 JutaDengan sistem ini, lanjut Dewi, pengguna parkir akan membayar biaya non tunai. Saat ini, sistem tersebut didukung oleh Bank DKI dan Bank Mandiri.
"Sementara kita menggunakan Bank DKI dan Bank Mandiri, diharapkan tahun depan semua bank kita lakukan kerja sama. Sistem e-tapping ini hanya untuk parkir off street. Sedangkan
untuk on street tidak dapat digunakan," tandasnya.