You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lakukan Sosialisasi E-Tapping
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Badan Pajak dan Retda DKI Sosialisasikan Pembayaran Parkir E-Tapping

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) DKI Jakarta mensosialisasikan program e-tapping parkir, yang digelar di Gedung Dinas Teknis Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rencananya, tahun 2018 mendatang, semua gedung di DKI Jakarta diharuskan menerapkan sistem e-tapping parkir.

Sementara ini baru dua gedung. Rencananya kita akan merambah ke semua gedung, tapi bertahap di tahun 2018

Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Badan Pajak dan Retda DKI Jakarta, Dewi Mustika Tafal mengatakan, untuk uji coba sistem ini akan dilakukan di Mal Ciputra, Jakarta Barat serta Plaza Central, Jakarta Selatan.

"Sementara ini baru dua gedung. Rencananya kita akan merambah ke semua gedung, tapi bertahap di tahun 2018," ujarnya, di depan perwakilan perusahaan parkir, Kamis (7/12).

Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 Juta

Dengan sistem ini, lanjut Dewi, pengguna parkir akan membayar biaya non tunai. Saat ini, sistem tersebut didukung oleh Bank DKI dan Bank Mandiri.

"Sementara kita menggunakan Bank DKI dan Bank Mandiri, diharapkan tahun depan semua bank kita lakukan kerja sama. Sistem e-tapping ini hanya untuk parkir off street. Sedangkan untuk on street tidak dapat digunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24164 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri