Parkir Liar, 10 Kendaraan Ditertibkan di Jl Mampang Prapatan XIV
access_time Rabu, 13 Desember 2017 19:12 WIB
remove_red_eye 1117
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 10 kendaraan di Jl Mampang Prapatan XIV, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ditertibkan petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Jakarta Selatan.
Penertiban kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan warga tentang banyaknya parkir liar di wilayah tersebut
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan, Satpol PP dan aparat kelurahan.
"Penertiban kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan warga tentang banyaknya parkir liar di wilayah tersebut," imbuhnya, Rabu (13/12).
172 Kendaraan di Taman Sari DitindakIa menambahkan, ke-10 kendaraan yang ditertibkan itu selanjutnya dilakukan sanksi cabut pentil. Intinya, kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan lancar.
"Sebab, kami melakukan penerti
ban dengan cara persuasif," tandasnya.