You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Kendaraan Ditindak di Tambora
.
photo doc - Beritajakarta.id

21 Kendaraan Ditindak di Tambora

Penertiban parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Jalan KH Mas Mansyur dan Pejagalan, Kecamatan Tambora, Kamis (7/12), berhasil menindak 21 pemilik kendaraan bermotor. 

Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Tambora, Rustam Evendy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia ini terdiri dari sembilan angkutan umum, tiga mobil prbadi dan sembilan sepeda motor.

110 Petugas Gabungan Gelar Bulan Tertib Trotoar di Koja

"Untuk angkutan umum kita kenakan sanksi BAP, sepeda motor cabut pentil dan tiga mobil pribadi diderek," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan parkir liar di lokasi tersebut. Namun, pemilik kendaraan dan angkutan umum masih saja melakukan pelanggaran. 

"Kami terus gelar operasi hingga muncul kesadaran warga agar tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di atas trotoar dan bahu jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3617 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1475 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik