You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polres Jakbar Kembali Tangkap Ratusan Preman dan Pelaku Narkoba
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Polres Jakbar Ciduk 122 Preman

Sebanyak 122 orang diciduk jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar sejak 24 September hingga 30 September. Sebanyak 55 orang diantaranya dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan tindak kejahatan. Sedangkan 67 orang lainnya diperbolehkan pulang setelah diberikan pengarahan oleh petugas.





"Penangkapan ini kami lakukan agar masyarakat tahu polisi selalu ada dan bekerja melindungi masyarakat dari penjahat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Mohammad Fadil Imran menerangkan, penangkapan tersebut hasil operasi selama sepekan terakhir di wilayah hukum Jakarta Barat. Sejumlah tersangka premanisme yang ditahan dianggap melakukan berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka terlibat dalam sejumlah kasus terpisah, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan perjudian. 

Asyik Nongkrong, 16 Pemuda Diciduk Polisi

"Penangkapan ini kami lakukan agar masyarakat tahu polisi selalu ada dan bekerja melindungi masyarakat dari penjahat," kata Fadil di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/10).

Selain mengamankan ratusan preman, Polres Metro Jakarta Barat dalam kurun waktu yang sama juga berhasil menciduk 23 tersangka kasus narkoba. Seorang diantaranya berinisial JKY (45), warga negara Taiwan. JKY sendiri merupakan target operasi polisi yang sudah diburu sejak dua bulan lalu.  

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha menjelaskan, JKY merupakan salah satu bandar sabu di ibu kota yang tergabung dalam sindikat bandar besar dari Jakarta, Taiwan, Hongkong dan Tiongkok. JKY diringkus Rabu (24/9) silam dari sebuah hotel di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Gembong mengungkapkan, modus pengiriman sabu dari Hongkong yang dilakukan JKY dengan menggunakan tabung pompa air. "Kemungkinan besar distribusinya lewat jalur laut dan udara. Awalnya dari kamar hotel JKY, kami hanya mengamankan dua gram sabu. Tapi setelah kami geledah kamarnya ternyata masih ada sebanyak enam kilogram sabu lainnya," paparnya.

Dari catatan paspor yang disita polisi, JKY diketahui sudah dua kali berkunjung ke Indonesia.  Untuk kedatangannya kali ini tersangka diketahui tengah menunggu kiriman sabu dari Hongkong. "Saat barang itu sampai ke Jakarta, kami langsung membekuk tersangka,” ucap Gembong.

Gembong menambahkan, saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial A yang diduga sebagai pengirim sabu ke JKY. “ Si A ini WN Tiongkok. Informasi terakhir, tersangka ini masih berada di negaranya," ungkapnya.

Selain mengamankan 6,3 kilogram sabu senilai Rp 8 miliar dari puluhan tersangka, polisi juga menyita 27,3 kilogram ganja, 997 butir ekstasi, 0,27 gram heroin, dan 39 butir pil Happy Five. “Untuk tersangka JKY ini kami jerat dengan Pasal 114 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandas Gembong.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6787 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6164 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1290 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1240 personAldi Geri Lumban Tobing