You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Tindak Tegas Diskotek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ada Temuan Narkoba, Pemprov DKI Tindak Tegas Diskotek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menindak tegas diskotek atau tempat hiburan malam yang terbukti ada temuan peredaran narkoba.

Kita hentikan operasionalnya

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, tindakan tegas ini perlu diambil untuk tidak memberikan ruang terhadap operasional diskotek yang melanggar aturan.

"Kita hentikan operasionalnya. Tindakan tegas harus diterapkan karena kita tidak akan mentolerir kegiatan yang sangat buruk dampaknya terhadap masyarakat," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).

Wagub Minta Warga Waspada Peredaran Narkoba

Ia meminta, aparat yang berwenang dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya jika terbukti ada unsur pidana yang dilakukan.

"Kami menginginkan jangan sampai ada lagi perizinan pariwisata yang disalahgunakan," terangnya.

Sandi menambahkan, upaya preventif akan dilakukan jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan seluruh tempat hiburan.

"Saya sudah perintahkan, semua kita akan evaluasi dan harus lebih waspada lagi," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat perlu ikut berpartisipasi aktif untuk menyampaikan informasi jika mengetahui atau menemukan adanya peredaran narkoba. 

"Pengawasan dan kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Saya sampaikan apresiasi kepada petugas dari BNN, Polri, dan unsur keamanan lainnya yang sudah bekerja maksimal," tandasnya.

Sekadar diketahui, Minggu (17/12) dini hari, petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek salah satu diskotek di Jl Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat. Hasilnya, diduga kuat terjadi peredaran dan produksi narkoba dalam bentuk cair di diskotek tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1631 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1600 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1246 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1180 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik