You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Pencabutan Izin Diskotek MG
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Rencana Pencabutan Izin Diskotek MG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berencana mencabut izin operasional Diskotek MG, di Jakarta Barat pasca penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (17/12) kemarin.

Memang sudah seharusnya ditindak tegas

"Jadi itu sudah bukan lagi tempat memakai, tapi pembuat sekaligus diduga sebagai pabrik narkoba. Memang sudah seharusnya ditindak tegas," ujar Darussalam, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/12).

Dewan Dukung Eksekutif Tutup Diskotek Terlibat Narkoba

Menurut Darussalam, untuk mencabut izin diskotek tersebut, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menunggu temuan kedua narkoba sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Ini bukan penemuan kasus biasa. Kami merekomendasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabut izinnya segera," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Diskotek yang berada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat tidak hanya ditutup, melainkan dicabut izinnya.

"Bukan hanya ditutup, segera dicabut izinnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3309 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1195 personDessy Suciati
  5. Sudin KPKP Jaksel Berikan 250 Ikan Cupang ke Warga Menteng Dalam

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1029 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik