You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
hewan kurban beritajakarta
.
photo Muhammad Jamaluddin - Beritajakarta.id

Penjualan Hewan Kurban Akan Dipusatkan di Cakung

Maraknya pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan seperti di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menimbulkan persoalan kota yang harus diselesaikan Pemprov DKI. Agar tak terulang, tahun depan rencananya penjualan hewan kurban akan dipusatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung, Jakarta Timur.

Kalau kita lihat di Depok, teknis pemasarannya pakai pramuniaga (SPG). Sebetulnya kita bisa buat seperti itu. Kita punya RPH di Cakung milik PD Dharma Jaya seluas 17 hektare

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya sedang mencari cara agar pedagang musiman tersebut tidak lagi berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar, taman, dan bahu jalan. Cara yang difikirkan yakni memusatkan penjualan hewan di RPH Cakung. Terlebih, lokasi tersebut memiliki luas hingga 17 hektare. Nantinya akan dibuat lengkap dengan fasilitas showroom seperti milik Haji Doni di Jalan Akses Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kalau kita lihat di Depok, teknis pemasarannya pakai pramuniaga (SPG). Sebetulnya kita bisa buat seperti itu. Kita punya RPH di Cakung milik PD Dharma Jaya seluas 17 hektare,” kata Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/10).

Penertiban Pedagang Hewan Kurban Ricuh

Rencana ini akan direalisasikan pada tahun depan. Nantinya, warga yang hendak membeli hewan kurban, tidak lagi membeli di tempat terlarang. Tapi, akan diarahkan ke RPH Cakung.

“Tahun depan kita ciptakan di situ. Warga Jakarta yang butuh hewan kurban kita arahkan ke Dharma Jaya. Kita contek saja yang di Depok untuk kita terapkan di Cakung,” ucapnya.

Mantan Walikota Jakarta Pusat ini, mengaku pihaknya tidak melarang pedagang untuk berjualan hewan kurban. Hanya saja pedagang harus mematuhi kebijakan yang dibuat, yakni tidak berjualan di fasilitas umum.

“Mereka boleh berdagang, tetapi jangan di jalanan, trotoar dan halte, itu kan tempat orang, masak dijadikan tempat kambing. Saya sudah minta Walikota Jakarta Pusat untuk beresin. Sayangnya, sudah tinggal enam hari lagi nih baru tahu, kita kebobolan,” sesalnya.

Di kawasan Tanah Abang, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah menyediakan pasar khusus kambing yaitu di Jalan Tanah Abang III. Bahkan, menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemkot sudah menyiapkan Pasar Stenlis di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai tempat penampungan pedagang hewan kurban musiman. Namun, entah kenapa pedagang justru memilih berdagang di tempat yang terlarang.

 

Bahkan, pedagang tidak mau ditertibkan karena merasa setiap tahunnya telah berjualan di lokasi tersebut, hingga penertiban yang dilakukan petugas, Senin (30/9) kemarin, pun akhirnya berujung ricuh. Padahal, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014, tentang Pengendalian Hewan Kurban pada 1435 Hijriyah, pedagang tidak diperkenankan menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk tempat berjualan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer