You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG
photo Doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Cabut Izin TDUP Diskotek MG

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek MG Club International.

Atas dasar hal tersebut, maka izin TDUP MG Club International kita cabut dan tidak boleh beroperasi

Pencabutan izin dilakukan menyusul ditemukannya kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Juanedi Harahap mengatakan, langkah pencabutan izin diambil sebagai tindak lanjut atas temuan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri di diskotek tersebut pada 17 Desember lalu.

Dewan Dukung Rencana Pencabutan Izin Diskotek MG

Berdasarkan hasil investigasi BNN dan Polri, kegiatan bar, musik hidup dan diskotek di MG Club International melanggar izin dan aturan yang berlaku.

"Atas dasar hal tersebut, maka izin TDUP MG Club International kita cabut dan tidak boleh beroperasi," ujarnya, Selasa (19/12).

Edy mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta atas pencabutan izin diskotek ini dengan mengirim surat usulan pencabutan TDUP.

"Pencabutan TDUP ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan yakni 18 Desember," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pencabutan izin TDUP Diskotek MG ditetapkan melalui surat dengan nomor 8574/-1858.8. Surat tersebut dikirim kepada pemilik atau penanggung jawab diskotek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2039 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1563 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1428 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1310 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye837 personFolmer