You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kena Proyek MRT, 15 Bidang Tanah dan Bangunan Ditertibkan Pemkot Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Bangunan di Jl RS Fatmawati Ditertibkan

Sebanyak 15 bangunan di Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan ditertibkan personel gabungan, Jumat (22/12).

Penertiban dilakukan karena bangunan dan tanah tersebut terkena proyek pembangunan MRT

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, selain menertiban bangunan, pihaknya juga melakukan pengosongan 15 bidang lahan. "Penertiban dilakukan karena bangunan dan tanah tersebut terkena proyek pembangunan MRT," ujar Arifin.

Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 pada tanggal 11, 14, dan 19 Desember 2017. "Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil Putusan Kasasi Mahkamah Agung parkara No 2544 K/Pdt/2017 pada 10 Oktober 2017," katanya.

Sampah Sisa Penertiban Jalan Inspeksi KBB Diangkut

Ditambahkan Arifin, bangunan dan tanah yang ditertibkan itu berada di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru serta Kelurahan Lebak Bulus, Gandaria Selatan, dan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak. "Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3078 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1198 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1028 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye738 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik