You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kena Proyek MRT, 15 Bidang Tanah dan Bangunan Ditertibkan Pemkot Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Bangunan di Jl RS Fatmawati Ditertibkan

Sebanyak 15 bangunan di Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan ditertibkan personel gabungan, Jumat (22/12).

Penertiban dilakukan karena bangunan dan tanah tersebut terkena proyek pembangunan MRT

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, selain menertiban bangunan, pihaknya juga melakukan pengosongan 15 bidang lahan. "Penertiban dilakukan karena bangunan dan tanah tersebut terkena proyek pembangunan MRT," ujar Arifin.

Sebelum melakukan penertiban, sambung Arifin, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 pada tanggal 11, 14, dan 19 Desember 2017. "Penertiban ini dilakukan berdasarkan hasil Putusan Kasasi Mahkamah Agung parkara No 2544 K/Pdt/2017 pada 10 Oktober 2017," katanya.

Sampah Sisa Penertiban Jalan Inspeksi KBB Diangkut

Ditambahkan Arifin, bangunan dan tanah yang ditertibkan itu berada di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru serta Kelurahan Lebak Bulus, Gandaria Selatan, dan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak. "Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4538 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1401 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1328 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1295 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik