DKI Belum Rencanakan Kembali Tertibkan Pedagang Hewan Kurban
Pasca bentrok dengan pedagang hewan kurban Tanah Abang, Jakarta Pusat, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum berencana kembali menggelar penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sembarang tempat tersebut. Padahal, pedagang juga telah diberikan tempat untuk berjualan yaitu di Jl Stenlis, Tanah Abang, sehingga keberadaannya tidak mengganggu ketertiban umum.
Itu kearifan lokal harus diperhatikan. Penyakit itu sudah melebar ke mana-mana. Makanya kita berikan kepada mereka jualan di Jalan S tenlis
"Tergantung. Kalau orang kita ditimpukin luka, nggak ada masalah. Kita dianggap binatang. Kalau dia yang luka, langsung Komnas HAM dan semua HAM datang. Kalau satpol PP luka itu mati nggak langgar HAM, tahu nggak? Makanya, kita lagi kumpulin data dosa-dosanya. Mereka kan nyanyi terus siapa yang beking," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, Kamis (2/10)
Menurutnya, pihaknya telah memberikan solusi terkait larangan penjualan hewan kurban di atas trotoar jalan sekitar kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Solusi yang diberikan adalah penyediaan lahan penampungan bagi para pedagang hewan kurban di Tanah Abang. Namun, pedagang setempat justru menolak.
2.338 Ekor Hewan Kurban Diperiksa Kesehatan"Pak Camat Tanah Abang sudah meminta pedagang hewan kurban berjualan di situ, tapi mereka tidak mau. Kalau di situ, mungkin yang punya lapak nggak dapat duit," kata Basuki.
Ia juga membantah lahan penampungan yang disediakan oleh Pemprov DKI untuk pedagang hewan kurban di Tanah Abang berjualan tidak memadai.
"Nggak juga. Itu karena nggak dapat duit saja," tegasnya.
Terkait klaim berdagang kambing sebagai kearifan lokal warga Tanah Abang, menurut Basuki juga perlu diperhitungkan apabila penyakit menular akibat hewan menyebar.
"Itu kearifan lokal harus diperhatikan. Penyakit itu sudah melebar ke mana-mana. Makanya kita berikan kepada mereka jualan di Jalan Stenlis," jelasnya.
Sekadar diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung meminta Pemprov DKI sebaiknya memberikan toleransi pada para penjual hewan kurban tersebut. Sebab, menurutnya, menjual hewan kurban adalah bagian dari kearifan lokal dan proses agama.