Parkir Liar, 139 Kendaraan di Jaksel Ditertibkan
access_time Minggu, 24 Desember 2017 00:03 WIB
remove_red_eye 1310
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 139 kendaraan parkir liar di Jakarta Selatan (Jaksel) ditertibkan oleh petugas gabungan.
Penertiban dilakukan pada 14 titik jalan yang berada pada 10 kecamatan di Jakarta Selatan
23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar tersebut dilakukan oleh petugas gabungan.
"Penertiban dilakukan pada 14 titik jalan yang berada pada 10 kecamatan di Jakarta Selatan," tuturnya, Sabtu (23/12).
Ia menambahkan, rincian ke-14 titik jalan itu antara lain, Jl Raya Pasar Minggu, Rawajati Timur, Manggarai Utara I dan II, Tambak Manggarai, Raya Lenteng Agung Barat, Pasar Lenteng Agung. Kemudian Jl Setiabudi Selatan, Sudirman, Dr. Satrio, Gatot Subroto, Denpasar, Rasuna Said, dan RC Veteran.
Penertiban juga dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2008, tentang ketertiban umum.
Rincian kendaraan yang ditertibkan, yaitu 105 kendaraan roda dua cabut pentil, 21 kendaraan roda empat cabut pentil dan 13 kendaraan roda empat ditilang.
"Dengan dilakukan penertiban kiranya dapat jadi efek jera pada pengendara agar ke depan mematuhi aturan ," tandasnya.
Berita Terkait
-
Razia Pajak Kendaraan Bermotor Jaring 85 Kendaraan di Jakbar
access_timeRabu, 06 Desember 2017 16:01 WIB
remove_red_eye2343 personFolmer -
Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Banteng Efektif
access_timeRabu, 06 Desember 2017 14:37 WIB
remove_red_eye2478 personWuri Setyaningsih
Berita Terpopuler
indeks