Rehab Kantor Lurah dan Camat di Jakbar Dikebut
Sebanyak 6 kantor kelurahan dan 1 kantor kecamatan di Jakarta Barat yang dilakukan rehab lanjutan ditargetkan akan selesai akhir tahun 2014 ini. Dengan selesainya rehab, diharapkan tahun depan kantor tersebut sudah bisa dipakai melayani masyarakat.
Untuk 7 kantor pemerintah yang dilakukan rehab lanjutan harus selesai akhir tahun ini, sebab anggarannya juga habis tahun ini
Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Jakarta Barat, M Matsani menyebutkan, enam kantor kelurahan yang direhab lanjutan tersebut antara lain kantor Kelurahan Kemanggisan, Kelurahan Meruya Selatan, Kelurahan Pegadungan, Kelurahan Mangga Besar, Kelurahan Jelambar dan Kelurahan Krukut, serta satu kantor kecamatan yaitu kantor Kecamatan Kembangan.
"Untuk 7 kantor pemerintah yang dilakukan rehab lanjutan harus selesai akhir tahun ini, sebab anggarannya juga habis tahun ini," jelasnya, Kamis (2/10).
Rehab Total 5 Kantor Lurah di Jakbar Rp 20 MIa menambahkan, rehab lanjutan yang dilakukan saat ini menggunakan dua tahun anggaran, dan untuk tahun ini anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 4 miliar untuk satu kantor kelurahan dan Rp 9 miliar untuk kantor kecamatan.
"Anggaran tersebut merupakan anggaran tahun kedua, karena untuk anggaran tahun pertama sudah dilaksanakan tahun lalu," tambahnya.
Sementara itu, empat kantor kelurahan dan satu kantor kecamatan yang dilakukan rehab total tahun ini, ditargetkan akan selesai tahun 2015, karena masih akan menggunakan anggaran kedua di tahun depan. Empat kantor kelurahan yang direhab total antara lain, Kelurahan Tambora, Kelurahan Tegal Alur, Kelurahan Rawa Buaya dan Kelurahan Kalianyar serta kantor Kecamatan Palmerah.
Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri berharap, agar rehab yang dilakukan pemerintah bisa dilaksanakan sesuai aturan yang ada, sehingga nantinya kondisi kantornya jauh lebih kokoh dari sebelumnya. Sejak dilakukan rehab total, pihaknya mengaku menyewa sebuah gedung sekolah di Jalan Prima RT 10 RW 11, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sebagai kantor sementara.
"Sekarang ini kan prosesnya melalui ULP dan itu berjalan lama, kami berharap agar direhab sesuai dengan aturan yang ada dan gedungnya juga kokoh," ucapnya.