Dewan Minta Perawatan Bangunan Cagar Budaya Lebih Diperhatikan
Komisi E DPRD DKI Jakarta, meminta agar perawatan bangunan cagar budaya, terutama yang berada dalam areal sekolah, lebih diperhatikan. Sehingga, kejadian seperti di SMPN 32 tidak terulang kembali.
Setidaknya harus ada perhatian lebih untuk merawat cagar budaya
Anggota Komisi E DPRD DKI, Belly Bilalusalam mengatakan, peristiwa robohnya tembok bangunan cagar budaya di areal SMPN 32, Jakarta Barat, mungkin bisa diantisipasi apabila dinas terkait lebih fokus melakukan perawatan.
"Insiden di SMPN 32 mungkin tidak akan terjadi, apabila Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisita dan Kebudayaan rutin berkoordinasi melakukan pengawasan dan perawatan terhadap bangunan cagar budaya di sana," ujarnya, Senin (
25/12). Tembok Gedung Sekolah SMPN 32 RobohSementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Veri Yonnevil, mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan, yang akan memanggil dan meminta penjelasan Disdik dan Disparbud terkait insiden tersebut.
Dia berharap, pemprov dapat menemukan solusi terbaik untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Setidaknya harus ada perhatian lebih untuk merawat cagar budaya. Sudah sangat jelas cagar budaya, tapi tidak diperhatikan," tandas Veri.