You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) DKI Jakarta melakukan pendataan ulang perizinan seluruh tempat hiburan di Ibukota.

Sidak akan terus kita lakukan untuk pengawasan, pembinaan dan monitoring kelengkapan perizinan industri pariwisata

Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua tempat hiburan beroperasi dengan mengantongi izin yang masih berlaku.

Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Dispabud DKI Jakarta, Tonny Bako mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan secara serentak di lima wilayah kota sejak 24-25 Desember 2017 lalu.

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Sidak sendiri digelar dengan tujuan untuk mendata ulang perizinan tempat industri pariwisata yang telah habis masa berlakunya. Sebab disinyalir banyak industri pariwisata yang memperpanjang masa berlaku izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Sidak akan terus kita lakukan untuk pengawasan, pembinaan dan monitoring kelengkapan perizinan industri pariwisata yang selama ini disalahgunakan maupun habis masa berlakunya," ujarnya, Selasa (26/12).

Menurut Tonny, dari hasil sidak pada 24-25 Desember, diketahui masih banyak tempat hiburan yang menyalahi perizinan, zonasi hingga beroperasi meski telah habis masa berlaku izinnya.

"Selain itu banyak juga industri pariwisata yang tutup lantaran jam operasionalnya telah habis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye939 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close