You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) DKI Jakarta melakukan pendataan ulang perizinan seluruh tempat hiburan di Ibukota.

Sidak akan terus kita lakukan untuk pengawasan, pembinaan dan monitoring kelengkapan perizinan industri pariwisata

Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua tempat hiburan beroperasi dengan mengantongi izin yang masih berlaku.

Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Dispabud DKI Jakarta, Tonny Bako mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan secara serentak di lima wilayah kota sejak 24-25 Desember 2017 lalu.

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Sidak sendiri digelar dengan tujuan untuk mendata ulang perizinan tempat industri pariwisata yang telah habis masa berlakunya. Sebab disinyalir banyak industri pariwisata yang memperpanjang masa berlaku izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Sidak akan terus kita lakukan untuk pengawasan, pembinaan dan monitoring kelengkapan perizinan industri pariwisata yang selama ini disalahgunakan maupun habis masa berlakunya," ujarnya, Selasa (26/12).

Menurut Tonny, dari hasil sidak pada 24-25 Desember, diketahui masih banyak tempat hiburan yang menyalahi perizinan, zonasi hingga beroperasi meski telah habis masa berlaku izinnya.

"Selain itu banyak juga industri pariwisata yang tutup lantaran jam operasionalnya telah habis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer