You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Dari Tujuh Jenis Pajak di Cilincing Capai 100 Persen Lebih
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak Tahun 2017 di Cilincing Mencapai Rp 288 Miliar

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 288.234.927.326 selama 2017.

Dari tujuh jenis pajak yang kita kumpulkan ada satu yang tidak sampai 100 persen. Sementara yang enam melampaui target

"Dari tujuh jenis pajak yang kita kumpulkan ada satu yang tidak sampai 100 persen. Sementara yang enam melampaui target," ujar Muhammad Juhfa, Kepala UPPRD Kecamatan Cilincing, Rabu (3/1).

Menurut Juhfa memang perolehan pajak tersebut hanya 97,55 persen dari target Rp 295.483.551.274. Sebab untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) dari target Rp 183,944 miliar, hanya tercapai Rp 174.318.614.260 atau 94,77 persen.

Realisasi Penerimaan Pajak di Taman Sari Capai Rp 401,07 Miliar

Sementara untuk pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 103,842 miliar tercapai Rp 106.065.154.885 atau 102,14 persen. Kemudian Pajak Air Tanah dari target Rp 132 juta tercapai Rp 135.064.214 atau 102,32 persen. Pajak reklame dari target Rp 6,647 miliar tercapai Rp 6.677.623.441 atau 100,46 persen.

Selanjutnya pajak hotel dari target Rp 457 juta tercapai Rp 471.737.300 atau 103,22 persen, pajak restoran target Rp 244.744.078 tercapai Rp 307.469.686 atau 125,63 persen. Sedangkan pajak parkir target Rp 216.807.196 tercapai Rp 259.263.530 atau 119,58 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14088 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1983 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1346 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1089 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik