You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
taman tak terawat beritajakarta
.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Taman Kota Pinang Ranti Jadi TPS Liar

Taman Kota Jalan Garuda di Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang semestinya menjadi paru-paru kota, justru disalahgunakan menjadi tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh warga. Imbasnya, lokasi tersebut menjadi kumuh dan bau.

Sampah-sampah yang dibungkus kantong plastik itu kebanyakan dibuang warga yang pakai motor

Yusuf (40), seorang tukang ojek di Jalan Garuda menyebutkan, mayoritas warga yang membuang sampah ke taman itu menggunakan sepeda motor. Padahal di taman itu ada spanduk yang melarang warga membuang sampah sembarangan serta ancaman sanksinya. 

"Sampah-sampah yang dibungkus kantong plastik itu kebanyakan dibuang warga yang pakai motor," kata Yusuf, Jumat (3/10).

Empat Tempat Pembuangan Sampah Liar Ditutup

Lurah Pinang Ranti, Susi mengakui, taman kota itu sudah lama dijadikan TPS liar. Bahkan saat warga mengadakan gotong royong belum lama ini, dari taman tersebut sampah yang terkumpul mencapai satu truk.  

Susi mengatakan, pihaknya sudah berulangkali memasang spanduk imbauan di taman kota itu yang berisi Perda Nomor 8 tentang Ketertiban Umum, termasuk sanksi membuang sampah sembarang akan didenda Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta.

"Tapi tidak lama spanduk dipasang, oleh warga yang tidak bertanggung jawab, besoknya sudah dicopot," tukas Susi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati