You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan formula baru menyusul dibatalkannya Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung (MA).

Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai mekanisme pencabutan pergub ini. Termasuk berkoordinasi dengan Ditlantans Polda Metro Jaya.

"Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut.  Kemudian juga masalah antisipasi apabila putusan dilaksanakan," ujarnya, Selasa (9/1).

DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Dikatakan Andri, pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari formula baru mengatasi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Dengan dibatalkannya kebijakan ini, kami dengan Polda Metro Jaya harus mencari formula baru untuk atasi kemacetan lalu lintas," ucapnya.

Kendati demikian, ia memastikan akan menjalankan putusan MA dengan Nomor 57 P/HUM/2017 tersebut. Namun pelaksanaannya masih menunggu pencabutan pergub.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1115 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1108 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1071 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye866 personNurito