You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub Siapkan Formula Baru Atasi Kemacetan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan formula baru menyusul dibatalkannya Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 141 tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung (MA).

Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai mekanisme pencabutan pergub ini. Termasuk berkoordinasi dengan Ditlantans Polda Metro Jaya.

"Pertama kita akan bahas dulu mekanisme putusan tersebut.  Kemudian juga masalah antisipasi apabila putusan dilaksanakan," ujarnya, Selasa (9/1).

DKI Hargai Putusan MA Batalkan Pembatasan Motor Melintas di Jl Thamrin

Dikatakan Andri, pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari formula baru mengatasi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Dengan dibatalkannya kebijakan ini, kami dengan Polda Metro Jaya harus mencari formula baru untuk atasi kemacetan lalu lintas," ucapnya.

Kendati demikian, ia memastikan akan menjalankan putusan MA dengan Nomor 57 P/HUM/2017 tersebut. Namun pelaksanaannya masih menunggu pencabutan pergub.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1828 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye711 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye670 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik