You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Investigasi Kasus LRT Tuntas Dua Pekan
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Investigasi Robohnya Box Girder LRT Tuntas Dua Pekan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menyelesaikan investigasi kasus robohnya box grider di proyek Light Rail Transit (LRT) dalam waktu dua pekan

Kami menunggu hasil investigasi

"Kami menunggu hasil investigasi. Kami beri tenggat waktu bagi PT Jakpro selama dua pekan," kata Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Jakpro Pastikan Uji Coba LRT Sesuai Jadwal

Menurutnya, dalam kejadian ini, perlu ada pembuktian jika tidak ada sekecil apapun kesalahan selama pengerjaan jalur LRT sepanjang 5,8 kilometer tersebut.

"Ini sudah menjadi tugas PT Jakpro untuk membuktikan bahwa Jakarta mampu menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan murah," ucapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Satya Heragandhi menjelaskan, investigasi kejadian ini dilakukan langsung PT Wika, kontraktor proyek LRT. Kontraktor tersebut memiliki tim internal dan eksternal untuk melakukan investigasi.

Satya menjelaskan, investigasi pertama kali dilakukan dengan mengambil sampel konstruksi yang roboh untuk diuji di laboratorium.

"Uji lab pertama terhadap material.  Kemudian terhadap beberapa barang bukti yang ada di sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6859 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6333 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing