You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kecamatan Setiabudi akan Bahas 607 Usulan
photo Humas Jakarta Selatan - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Setiabudi akan Bahas 607 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kecamatan Setiabudi menghasilkan 607 usulan. Nantinya usulan tersebut akan dibahas di tingkat kecamatan yang dijadwalkan digelar 27 Februari mendatang.

Total 607 usulan yang akan diteruskan di Musrenbang tingkat kecamatan

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan, ratusan usulan tersebut terkumpul mulai dari rembuk RW dan Musrenbang tingkat kelurahan. Usulan yang masuk akan dibahas kembai di tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.

"Total 607 usulan yang akan diteruskan di Musrenbang tingkat kecamatan. Pembahasan akan memilih program-program yang menjadi prioritas untuk kepentingan masyarakat lebih luas," ujarnya, Selasa (20/2).

488 Usulan akan Dibahas di Musrenbang Kecamatan Cempaka Putih

Dyan menjelaskan, di wilayahnya ada delapan kelurahan yang masing-masing telah menampung usulan. Rinciannya, Kelurahan Setiabudi sebanyak 18 usulan, Kelurahan Guntur 65 usulan dan Kelurahan Karet 100 usulan.

Kemudian, Kelurahan Karet Semanggi 29 usulan, Kelurahan Karet Kuningan 101 usulan, Karet Kuningan Timur 32 usulan, Kelurahan Menteng Atas 151 usulan dan Kelurahan Pasar Manggis 111 usulan. "Kebanyakan usulan dari masyarakat soal fisik sebanyak 462 dan non fisik 145," jelasnya.

Ia menambahkan, sementara ini total anggaran perencanaan pembangunan dalam RKPD 2019 mencapai Rp 121 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati