You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Kelurahan Tebet Barat Raih Penghargaan
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pasar Kelurahan Tebet Barat Raih Penghargaan

Pasar Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, meraih penghargaan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tingkat Provinsi DKI Jakarta 2018 dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta.

Kita dianggap pemerintah kota yang aktif dalam melaksanakan kegiatan monitoring keamanan pangan terpadu

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas partisipasi dalam mewujudkan keamanan pangan di pasar.

"Kita dianggap pemerintah kota yang aktif dalam melaksanakan kegiatan monitoring keamanan pangan terpadu," ujarnya, Kamis (22/2).

Pengawasan Pangan Berbahaya Jelang Ramadan Ditingkatkan

Tri memastikan, pihaknya akan terus berupaya menjamin seluruh pangan yang dijual di Jakarta Selatan aman dikonsumsi masyarakat. Baik itu produk pangan mentah maupun siap konsumsi.

Ia berharap, prestasi yang berhasil diraih di Kelurahan Tebet Barat ini dapat menjadi contoh dan diikuti kelurahan lainnya. "Saya berharap, penghargaan ini dapat dipertahankan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengapresiasi komitmen Pemkot Jakarta Selatan dalam menjaga keamanan pangan di wilayahnya.

"Penghargaan ini diberikan karena dari hasil temuan kita belum pernah ada pangan berbahaya yang ditemukan di pasar tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati