You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia pelanggaran kendaraan bermotor
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Sebanyak 125 sepeda motor ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat lantaran kedapatan melawan arus, di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10).

Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amanka

Kanit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Hari Admoko, mengatakan, pihaknya berhasil menilang 125 sepeda motor karena kedapatan melawan arus di Jalan Raya Kamal, dekat Pintu Air Cengkareng. Mereka langsung diberi surat tilang dan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka ditahan.

"Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amankan," ujar Hari.

Serobot Jalur Transjakarta, Bus Kemhan Ditilang

Pihaknya, kata Hari, juga mengangkut dua sepeda motor bernopol B 3603 WP dan B 6737 SAI lantaran tidak dilengkapi dengan STNK.

 

Selain melawan arus, lanjut Hari, pelanggaran lainnya yang dilakukan pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1720 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik