You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia pelanggaran kendaraan bermotor
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Sebanyak 125 sepeda motor ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat lantaran kedapatan melawan arus, di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10).

Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amanka

Kanit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Hari Admoko, mengatakan, pihaknya berhasil menilang 125 sepeda motor karena kedapatan melawan arus di Jalan Raya Kamal, dekat Pintu Air Cengkareng. Mereka langsung diberi surat tilang dan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka ditahan.

"Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amankan," ujar Hari.

Serobot Jalur Transjakarta, Bus Kemhan Ditilang

Pihaknya, kata Hari, juga mengangkut dua sepeda motor bernopol B 3603 WP dan B 6737 SAI lantaran tidak dilengkapi dengan STNK.

 

Selain melawan arus, lanjut Hari, pelanggaran lainnya yang dilakukan pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3672 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye916 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye904 personNurito