You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia pelanggaran kendaraan bermotor
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Sebanyak 125 sepeda motor ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat lantaran kedapatan melawan arus, di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10).

Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amanka

Kanit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Hari Admoko, mengatakan, pihaknya berhasil menilang 125 sepeda motor karena kedapatan melawan arus di Jalan Raya Kamal, dekat Pintu Air Cengkareng. Mereka langsung diberi surat tilang dan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka ditahan.

"Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amankan," ujar Hari.

Serobot Jalur Transjakarta, Bus Kemhan Ditilang

Pihaknya, kata Hari, juga mengangkut dua sepeda motor bernopol B 3603 WP dan B 6737 SAI lantaran tidak dilengkapi dengan STNK.

 

Selain melawan arus, lanjut Hari, pelanggaran lainnya yang dilakukan pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6114 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2994 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1545 personFolmer