You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia pelanggaran kendaraan bermotor
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Sebanyak 125 sepeda motor ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Barat lantaran kedapatan melawan arus, di Jalan Raya Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/10).

Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amanka

Kanit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Turjawali) Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Hari Admoko, mengatakan, pihaknya berhasil menilang 125 sepeda motor karena kedapatan melawan arus di Jalan Raya Kamal, dekat Pintu Air Cengkareng. Mereka langsung diberi surat tilang dan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mereka ditahan.

"Sebanyak 59 SIM dan 64 STNK berhasil kami amankan," ujar Hari.

Serobot Jalur Transjakarta, Bus Kemhan Ditilang

Pihaknya, kata Hari, juga mengangkut dua sepeda motor bernopol B 3603 WP dan B 6737 SAI lantaran tidak dilengkapi dengan STNK.

 

Selain melawan arus, lanjut Hari, pelanggaran lainnya yang dilakukan pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1014 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing