You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
75 Warga Ikuti Pelatihan Tata Boga di RPTRA Akasia
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

75 Warga Ikuti Pelatihan Tata Boga di RPTRA Akasia

Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar pelatihan tata boga.

Warga akan mengikuti pelatihan membuat kue kering yang dapat mereka kembangkan

Kali ini kegiatan tersebut digelar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia, Tebet dan diikuti 75 warga dari lima kecamatan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Selatan, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menciptakan wirausaha mandiri. 

40 Warga Cilincing Ikut Pelatihan Industri Olahan Daging

"Warga akan mengikuti pelatihan membuat kue kering yang dapat mereka kembangkan," ujarnya di lokasi, Selasa (13/3).

Sri berharap, dengan mengikuti pelatihan ini, warga bisa memiliki keterampilan dan juga menambah penghasilan bagi keluarganya.

"Pelatihan tidak diberikan secara perorangan, tetapi per kelompok. Satu kelompok berisi tiga orang," jelasnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Suku Dinas Nakertrans Jakarta Selatan, Rudolf Tambunan menuturkan, peserta pelatihan berasal dari Kecamatan Tebet, Setiabudi, Pancoran, Pasar Minggu dan Mampang Prapatan.

"Nanti akan ada tiga angkatan untuk tahun ini dengan tiga jenis pelatihan yakni tata boga, steam motor, dan menjahit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11670 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati