You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT.Food Station Tjipinang Jaya Tandatangani MOU dengan PT.Sukanda Jaya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Food Station Siapkan Pasokan Susu untuk Peserta KJP Plus

PT Food Station Tjipinang Jaya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sukanda Jaya untuk memenuhi pasokan susu bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

Saat ini kita meminta pasokan susu 300 ribu dus per bulan, dan mengarah ke 400 ribu dus per bulan

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, MoU ini merupakan salah satu bentuk payung hukum antara pihaknya dengan vendor.

"Dengan MoU, prosesnya jadi terjamin. Saat ini kita meminta pasokan susu 300 ribu dus per bulan, dan mengarah ke 400 ribu dus per bulan," ujarnya, Senin (19/3).

Peserta Festival Olahraga Rakyat akan Dapat Piagam Gubernur

Sales and Marketing Director PT Sukanda Jaya, Melissa Huang mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu bentuk quality consistency untuk masyarkat. Selain itu, MoU tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pihaknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak-anak.

"Pasokan susu kita dari Sukabumi, Jawa Barat. Dengan MoU ini kita akan penuhi estimasi pasokan susu untuk peserta KJP Plus sebanyak 400.000 dus per bulan,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30205 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2788 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2409 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1493 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri