You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT.Food Station Tjipinang Jaya Tandatangani MOU dengan PT.Sukanda Jaya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Food Station Siapkan Pasokan Susu untuk Peserta KJP Plus

PT Food Station Tjipinang Jaya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sukanda Jaya untuk memenuhi pasokan susu bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

Saat ini kita meminta pasokan susu 300 ribu dus per bulan, dan mengarah ke 400 ribu dus per bulan

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi mengatakan, MoU ini merupakan salah satu bentuk payung hukum antara pihaknya dengan vendor.

"Dengan MoU, prosesnya jadi terjamin. Saat ini kita meminta pasokan susu 300 ribu dus per bulan, dan mengarah ke 400 ribu dus per bulan," ujarnya, Senin (19/3).

Peserta Festival Olahraga Rakyat akan Dapat Piagam Gubernur

Sales and Marketing Director PT Sukanda Jaya, Melissa Huang mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu bentuk quality consistency untuk masyarkat. Selain itu, MoU tersebut juga merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pihaknya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam hal pemenuhan kebutuhan gizi bagi anak-anak.

"Pasokan susu kita dari Sukabumi, Jawa Barat. Dengan MoU ini kita akan penuhi estimasi pasokan susu untuk peserta KJP Plus sebanyak 400.000 dus per bulan,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6817 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6263 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1426 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1386 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing