You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tangkap Oknum PNS Jaktim Saat Hendak Gunakan Putau
Polisi Tangkap Oknum PNS Jaktim Saat Hendak Gunakan Putau .
photo doc - Beritajakarta.id

Oknum PNS Ditangkap Saat Hendak Gunakan Putau

Ek (53), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap anggota buser Polsek Kemayoran saat hendak memakai putau bersama temannya, Ag (41) di Gang Lancar, Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10) kemarin.

Tersangka EK belum sempat gunakan, tapi ditemukan satu paket putau. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan

Penangkapan tersangka bermula saat polisi melintas usai melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran dan melihat tersangka Ag sedang menggunakan putau. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menemukan EK yang berada di rumahnya. Dari EK ditemukan satu paket putau, sedangkan dari tangan tersangka Ag didapati jarum suntik yang masih menancap di tangannya.

"Tersangka EK belum sempat gunakan, tapi ditemukan satu paket putau. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Seorang pelaku berinisial EK diduga oknum PNS Dukcapil Pemkot Jaktim, diduga EK merupakan pemain lama. Sedangkan tersangka inisial A, dia pegawai biasa bukan PNS," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Suyud saat dikonfirmasi beritajakarta.com, Kamis (16/10).

Konsumsi Ganja, 19 Pegawai Akan Diturunkan Pangkat

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka EK mengaku, baru sekali menggunakan barang haram tersebut. Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja. Pasalnya, pada bagian tubuh dan tangannya banyak luka bekas suntikan.

"Baru sekali Pak, belum lama," kilahnya kepada penyidik.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2274 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati