You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Tangkap Oknum PNS Jaktim Saat Hendak Gunakan Putau
photo Doc - Beritajakarta.id

Oknum PNS Ditangkap Saat Hendak Gunakan Putau

Ek (53), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap anggota buser Polsek Kemayoran saat hendak memakai putau bersama temannya, Ag (41) di Gang Lancar, Jalan Sumur Batu, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10) kemarin.

Tersangka EK belum sempat gunakan, tapi ditemukan satu paket putau. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan

Penangkapan tersangka bermula saat polisi melintas usai melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran dan melihat tersangka Ag sedang menggunakan putau. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan menemukan EK yang berada di rumahnya. Dari EK ditemukan satu paket putau, sedangkan dari tangan tersangka Ag didapati jarum suntik yang masih menancap di tangannya.

"Tersangka EK belum sempat gunakan, tapi ditemukan satu paket putau. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Seorang pelaku berinisial EK diduga oknum PNS Dukcapil Pemkot Jaktim, diduga EK merupakan pemain lama. Sedangkan tersangka inisial A, dia pegawai biasa bukan PNS," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Suyud saat dikonfirmasi beritajakarta.com, Kamis (16/10).

Konsumsi Ganja, 19 Pegawai Akan Diturunkan Pangkat

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka EK mengaku, baru sekali menggunakan barang haram tersebut. Namun, polisi tidak mempercayai begitu saja. Pasalnya, pada bagian tubuh dan tangannya banyak luka bekas suntikan.

"Baru sekali Pak, belum lama," kilahnya kepada penyidik.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 (1) jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6902 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri