You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24.816 Pasukan TNI/Polri Amankan Ibukota Saat Pelantikan Presiden/Wapres
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelantikan Jokowi, 24.816 Personel TNI/Polri Jaga Ibu Kota

Sebanyak 24.815 personel TNI/Polri diturunkan untuk mengamankan ibu kota selama pelaksanaan prosesi pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Husuf Kalla pada 20 Oktober mendatang. Selain mengamankan Gedung MPR/DPR/DPD di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, aparat keamanan juga berjaga-jaga di kawasan Istana Negara, jalan-jalan protokol kantor kementerian, sentra ekonomi dan sejumlah objek vital lainnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan ini kita menggunakan dua macam, yakni objek sasaran VVIP dan VIP dan berkaitan dengan kamtibmas

Pangdam Jaya, Mayjen Agus Sutomo mengatakan, pihaknya akan membantu aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan di ibu kota. Pengamanan ini difokuskan saat menjelang dan pasca pelantikan presiden dan wakil presiden. Kodam Jaya sendiri mengerahkan sebanyak 170 Satuan Setingkat Kompi(SSK) atau 16.000 personel. Dari jumlah ini, yang menjadi pasukan inti hanya sekitar 4.200 personel.

Jokowi Berhenti, Ahok Resmi Pimpin Jakarta

"Dalam pelaksanaan pengamanan ini kita menggunakan dua macam, yakni objek sasaran VVIP dan VIP dan berkaitan dengan kamtibmas," kata Agus, Jumat (17/10).

Agus optimis selama prosesi pelantikan presiden kondisi ibu kota berlangsung kondusif. Diharapkan tidak ada gangguan dan ancaman dari pihak manapun.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono menambahkan, berkaitan dengan adanya keinginan dari masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa, pihaknya memberikan kebebasan. Namun dengan catatan aksi unjuk rasa itu resmi, ada izin terlebih dulu pada kepolisian. Selain itu, mereka juga harus tertib dan tidak anarkis saat berunjuk rasa.

"Kami dari Polda Metro Jaya sampai saat ini masih menggelar rangkaian operasi Mantab Brata Jaya 2014 yang dibantu dari Mabes Polri dan Kodam Jaya," tegas Unggung.

Unggung menjelaskan, seluruh personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan, tidak akan dibekali senjata api. Sebagaimana mengacu dalam peraturan kamtibmas, polisi hanya bertindak sebagai pengamanan. Petugas hanya dibekali gas airmata dan water canon. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6199 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3810 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3056 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2968 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer