You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Jaksel Bahas 1.069 Usulan
photo Humas Jakarta Selatan - Beritajakarta.id

Musrenbang Jaksel Bahas 1.069 Usulan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan membahas 1.069 usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.

Ada 1.069 usulan yang dibahas dalam Musrenbang tingkat kota di Jakarta Selatan ini

Pembahasan Musrenbang tersebut digelar selama dua hari, tepatnya mulai 27-28 Maret 2018.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan usulan yang dibahas dalam Musrenbang tingkat kota ini merupakan usulan yang terkumpul dari warga. Sebelumnya telah digelar pembahasan di Rembuk RW, Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan.

Gubernur Buka Musrenbang Tingkat Kota Jakarta Selatan

"Ada 1.069 usulan yang dibahas dalam Musrenbang tingkat kota di Jakarta Selatan ini," ujarnya, Rabu (28/3).

Ia menuturkan, sebelum dibahas pada Musrenbang tingkat kota, ribuan usulan masyarakat tersebut telah dibahas dalam Forum UKPD rencana kerja (renja) 2019.

"Total anggaran dari 1.069 usulan mencapai Rp 1,6 triliun," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Kota (Kasubanpenko) Jakarta Selatan, Herwansyah menambahkan, Musrenbang tingkat kota digelar selama dua hari dan pembahasannya dibagi dalam tiga bidang.

"Biar lebih fokus pembahasan dibagi dalam tiga bidang. Masing-masing bidang pemerintahan, ekonomi pembangunan dan kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11188 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati