You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Laporkan Tepat Waktu, Anies: Semoga Tingkatkan Mutu Laporan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017 Diserahkan ke BPK

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta.

Alhamdulillah, hari ini sudah bisa kita serahkan

Anies mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta mencapai 71,82 triliun. Sedangkan, nilai aset yang dimiliki mencapai 475,79 triliun.

"LKPD ini harus diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret 2018. Alhamdulillah, hari ini sudah bisa kita serahkan," ujar Anies, di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

Jakpus Gelar Rekonsiliasi LKPD 2016

Anies mengapresiasi, adanya pendampingan, masukan, dan koreksi dari BPK agar LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017, terutama terakit pencatatan aset bisa terselesaikan dengan baik.

"Setelah proses audit dari BPK, kita berharap kualitas laporan keuangan Pemprov DKI dapat meningkat," terangnya.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, diperlukan waktu sekitar dua bulan untuk melakukan proses audit. Kemudian, hasilnya akan dilaporkan kepada Pemprov DKI dan DPRD.

"Kami akan berusaha menyelesaikannya sesuai waktu yang sudah ditentukan. Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk melakukan klarifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati