You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satu Bus AKAP Dikandangkan Dari Terminal Bayangan di Johar Baru
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Setop Operasi Bus AKAP di Terminal Bayangan

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat dan Polisi melakukan penertiban terminal bayangan. Satu bus antar kota antar provinsi (AKAP) di setop operasi sementara.

Satu bus berhasil dijaring di Johar Baru. Kita setop operasi dan kita kandangkan di Tanah Merdeka, Jakarta Utara

Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, ada lima titik terminal bayangan yang menjadi target penertiban. Di Jalan Pangkalan Asem, di sisi rel kereta api Jalan Sentiong, Johar Baru; di kawasan Roxy, Gambir; Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar; dan di pinggir Kali Item, Kelurahan Serdang, Kemayoran.

"Satu bus berhasil dijaring di Johar Baru. Kita setop operasi dan kita kandangkan di Tanah Merdeka, Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (29/3).

Lima Terminal Bayangan di Jakpus akan Ditertibkan

Menurutnya, sejak hari Senin hingga Rabu kemarin, petugas terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lima titik tersebut. Sehingga di empat titik bus yang biasanya menaikkan penumpang, tidak beroperasi di sana.

"Kita berharap sanksi tersebut bisa menjadi efek jera dan benar-benar tidak ada lagi terminal bayangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik