Pejabat di Kepulauan Seribu Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja dengan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, hari ini.
Ini wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur
Irmansyah mengatakan, perjanjian kinerja ini berisi kesepakatan atau komitmen terukur antara pimpinan instansi yang lebih tinggi dengan yang di bawahnya. "Ini wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," kata Irmansyah, Kamis (29/3).
Ia menjelaskan, perjanjian ini juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. Kemudian menjadi dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kinerja penerima amanah, kemudian menjadi dasar penetapan sasaran kinerja pegawai.
20 Ribu Pohon Mangrove Ditanam di Pulau Pramuka"Dengan ditandatangani perjanjian kinerja ini, para pejabat dapat meningkatkan komitmen dan integritas serta rasa tanggung jawab untuk
mewujudkan visi misi Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten," tandasnya.