Sudin LH Jakpus Beri Pembinaan Kepada Pengunjung HBKB
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat melakukan pembinaan kepada para pengunjung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin yang kedapatan membuangan sampah sembarangan.
Keduanya tidak dikenakan denda karena memang kami lebih mengutamakan pembinaan dan penyuluhan
"Keduanya tidak dikenakan denda karena memang kami lebih mengutamakan pembinaan dan penyuluhan agar tidak membuang sampah sembarangan," ujar Lenny Marlina, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin LH Jakarta Pusat, Minggu (1/4).
Menurutnya, pembuang sampah saat pelaksanaan HBKB di sepanjang jalan MH THamrin-Jenderal Sudirman, setiap minggunya semakin menurun. Namun demikian sosialisasi dan penyuluhan terus dilakukan termasuk menyediakan tempat sampah yang banyak di sepanjang jalan
HBKB yang menjadi pusat keramaian warga.Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di KojaSementara itu, Penyidik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zakaria mengatakan, dua orang yang dibina yaitu, DW (14)se warga Penggilingan, Jakarta Timur; dan IC (17), warga Gambir, Jakarta Pusat.
"Kita berikan pembinaan saja," tandasnya.