You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
OTT Sampah di HBKB Sudin LH Utamakan Penyuluhan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakpus Beri Pembinaan Kepada Pengunjung HBKB

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat melakukan pembinaan kepada para pengunjung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin yang kedapatan membuangan sampah sembarangan.

Keduanya tidak dikenakan denda karena memang kami lebih mengutamakan pembinaan dan penyuluhan

"Keduanya tidak dikenakan denda karena memang kami lebih mengutamakan pembinaan dan penyuluhan agar tidak membuang sampah sembarangan," ujar Lenny Marlina, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin LH Jakarta Pusat, Minggu (1/4).

Menurutnya, pembuang sampah saat pelaksanaan HBKB di sepanjang jalan MH THamrin-Jenderal Sudirman, setiap minggunya semakin menurun. Namun demikian sosialisasi dan penyuluhan terus dilakukan termasuk menyediakan tempat sampah yang banyak di sepanjang jalan HBKB yang menjadi pusat keramaian warga.

Delapan Orang Terjaring OTT Sampah di Koja

Sementara itu, Penyidik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zakaria mengatakan, dua orang yang dibina yaitu, DW (14)se warga Penggilingan, Jakarta Timur; dan IC (17), warga Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita berikan pembinaan saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye869 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye857 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik