You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini melakukan studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi di Ibukota.

Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andre Angouw mengatakan, saat ini, di wilayahnya sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelestarian budaya.

"Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/4).

DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, saat ini Ibukota memiliki dua perda terkait pelestarian budaya. Masing-masing Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

"Melalui dua perda ini, semua hotel dan mal wajib memasang ornemen Betawi untuk melestarikan budaya Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati