You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini melakukan studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi di Ibukota.

Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andre Angouw mengatakan, saat ini, di wilayahnya sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelestarian budaya.

"Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/4).

DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, saat ini Ibukota memiliki dua perda terkait pelestarian budaya. Masing-masing Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

"Melalui dua perda ini, semua hotel dan mal wajib memasang ornemen Betawi untuk melestarikan budaya Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3493 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1545 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik