You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DPRD Sulut Pelajari Perda Kebudayaan Betawi di DKI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hari ini melakukan studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi di Ibukota.

Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta

Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andre Angouw mengatakan, saat ini, di wilayahnya sedang menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pelestarian budaya.

"Kami ingin menggali perda sejenis ini di DKI Jakarta," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/4).

DPRD Kabupaten Situbondo Kunker ke DPRD DKI Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin menjelaskan, saat ini Ibukota memiliki dua perda terkait pelestarian budaya. Masing-masing Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Kepariwisataan.

"Melalui dua perda ini, semua hotel dan mal wajib memasang ornemen Betawi untuk melestarikan budaya Betawi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11769 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1798 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1161 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri