You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Depo Pemotongan Ayam Di Jalan Pangkalan Asem Disegel
Sebanyak 18 Depo pemotongan ayam yang berada di Tiga kelurahan di Kecamatan Johar Baru disegel oleh Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Administrasi Jakarta Pusat, penyegelan ini dilakukan karena pengusaha ayam disana enggan untuk memindahkan t.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

18 Lokasi Usaha Pemotongan Ayam Disegel

Sebanyak 18 titik lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat disegel petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat, Selasa (21/10). Penyegelan ini dilakukan karena para pemilik usaha enggan memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

Warga sudah banyak sekali yang mengeluh. Makanya hari ini kita berikan segel pelarangan

Ke-18 lokasi usaha itu tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Galur dan Kelurahan Kampung Rawa. Saat penyegalan dilakukan sempat terjadi kericuhan antara petugas dengan para pemilik usaha.

12 Tempat Pemotongan Unggas Diminta Pindah

Mereka bersikeras menolak dipindahkan lantaran mengklaim telah mengantongi izin resmi serta usahanya tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Namun petugas akhirnya bisa menutup paksa belasan lokasi penampungan dan pemotongan ayam tersebut, yang ditandai dengan pemasangan papan penyegelan.     

"Kami menolak dipindah soalnya tempat ini legal dan ada surat izinnya. Jadi kenapa harus ditutup. Tempat relokasi yang disediakan juga kecil sekali, tidak muat untuk usaha kita," ujar Fredy (45), salah satu pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam. 

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Ishom Setiawan menjelaskan, sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama serta Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2007 disebutkan bahwa dilarang keras memelihara dan memotong unggas di lingkungan permukiman.

Adapun hewan yang termasuk dalam kategori unggas adalah entok, ayam kampung, burung puyuh, dan merpati. 

"Warga sudah banyak sekali yang mengeluh. Makanya hari ini kita berikan segel pelarangan," kata Ishom. 

Ishom menyebutkan, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan agar mereka segera pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemprov DKI di kawasan Rawa Kepiting, Jakarta Timur dan Petukangan, Jakarta Selatan. 

"Penutupan usaha pemotongan unggas di pemukiman ini untuk mengantisipasi serta mencegah adanya virus flu burung dan penyakit menular lainnya yang disebabkan unggas," tandas Ishom.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik