You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Depo Pemotongan Ayam Di Jalan Pangkalan Asem Disegel
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

18 Lokasi Usaha Pemotongan Ayam Disegel

Sebanyak 18 titik lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat disegel petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat, Selasa (21/10). Penyegelan ini dilakukan karena para pemilik usaha enggan memindahkan lokasi usahanya ke tempat yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

Warga sudah banyak sekali yang mengeluh. Makanya hari ini kita berikan segel pelarangan

Ke-18 lokasi usaha itu tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kelurahan Galur dan Kelurahan Kampung Rawa. Saat penyegalan dilakukan sempat terjadi kericuhan antara petugas dengan para pemilik usaha.

12 Tempat Pemotongan Unggas Diminta Pindah

Mereka bersikeras menolak dipindahkan lantaran mengklaim telah mengantongi izin resmi serta usahanya tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Namun petugas akhirnya bisa menutup paksa belasan lokasi penampungan dan pemotongan ayam tersebut, yang ditandai dengan pemasangan papan penyegelan.     

"Kami menolak dipindah soalnya tempat ini legal dan ada surat izinnya. Jadi kenapa harus ditutup. Tempat relokasi yang disediakan juga kecil sekali, tidak muat untuk usaha kita," ujar Fredy (45), salah satu pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam. 

Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Ishom Setiawan menjelaskan, sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama serta Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2007 disebutkan bahwa dilarang keras memelihara dan memotong unggas di lingkungan permukiman.

Adapun hewan yang termasuk dalam kategori unggas adalah entok, ayam kampung, burung puyuh, dan merpati. 

"Warga sudah banyak sekali yang mengeluh. Makanya hari ini kita berikan segel pelarangan," kata Ishom. 

Ishom menyebutkan, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan agar mereka segera pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemprov DKI di kawasan Rawa Kepiting, Jakarta Timur dan Petukangan, Jakarta Selatan. 

"Penutupan usaha pemotongan unggas di pemukiman ini untuk mengantisipasi serta mencegah adanya virus flu burung dan penyakit menular lainnya yang disebabkan unggas," tandas Ishom.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28767 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1566 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1323 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1223 personFolmer