You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Perusahaan Swasta Serahkan Kewajiban ke Pemkot Jaktim

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum) yang merupakan kewajiban dari empat perusahaan swasta. Nilai dari kewajiban tersebut mencapai Rp 401 miliar.

Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, setiap perusahaan memang wajib menyerahkan sebagian lahannya untuk kepentingan fasos fasum. Nantinya lahan akan dikelola oleh unit terkait di jajaran Pemprov DKI.

"Kita sangat memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya," kata Bambang, usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan dari empat perusahaan di kantornya, Selasa (17/4).

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Menurutnya, empat perusahaan ini masing-masing adalah, PT Modernland Realty TBK, PT Synthesis Karya Pratama, PT Grasera Utama dan PT Gading Orchard.

"Dengan penyerahan ini maka jumlah perusahaan yang memenuhi kewajibannya memberikan fasos fasum jadi bertambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2090 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye978 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye961 personFakhrizal Fakhri