You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Usaha Pariwisata di Jakbar Disosialisasikan Pergub No.18/2018
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Pariwisata di Jakbar Disosialisasikan Pergub No.18/2018

Pelaku usaha pariwisata di Jakarta Barat, Rabu (18/4), disosialisasikan tentang  Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018  tentang standarisasi dan sertifikasi industri pariwisata.

Pada peraturan lama masih ada peringatan satu, dua, dan ketiga jika terjadi pelanggaran terkait peredaran narkoba, prostitusi dan perjudian

Kegiatan yang digelar Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Barat ini, dipimpin Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Eldi Andi.

Disparbud DKI Ajak Pemegang KJP Nobar di Bioskop

Dalam sambutannya, Eldi Andi mengatakan, pergub ini merupakan penyempurnaan dari peraturan lama. 

"Pada peraturan lama masih ada peringatan satu, dua, dan ketiga jika terjadi pelanggaran terkait peredaran narkoba, prostitusi dan perjudian. Tapi, di dalam pergub baru dihilangkan dan langsung dikenakan sanksi penutupan," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, sanksi tegas di dalam pergub diberlakukan karena persoalan penyalahgunaan narkoba, judi dan prostitusi sudah mengkhawatirkan.

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Linda Enriany menambahkan, tujuan digelar sosialisasi ini untuk menciptakan sinergi antara pengusaha pariwisata dan pemerintah. 

"Pengusaha harus mematuhi terkait larangan serta mendorong usaha agar segera melakukan standarisasi," pungkasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1526 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer