You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Targetkan Penerimaan Pajak Air Tanah Rp 100 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPRD Targetkan Penerimaan Pajak Air Tanah Rp 100 Miliar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, targetkan penerimaan retribusi pajak air tanah tahun ini sebesar Rp 100 miliar. Target itu sama dengan 2017 dan terealisasi 98 persen.

Untuk capain target, kami optimis akan tercapai, bahkan bisa lebih.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, total wajib pajak air tanah di Jakarta saat ini jumlahnya mencapai 4.400 wajib pajak.

Dijelaskan Edi, wajib pajak yang dikenakan retribusi pajak air tanah seperti hotel dan perkantoran yang pengambilan air tanahnya di atas 50 meter kubik.

Kecamatan Jagakarsa Targetkan Perolehan PBB-P2 Rp 145,4 Miliar

"Total wajib pajak retribusi air tanah di DKI, seperti hotel dan perkantoran sebanyak 4.400 wajib pajak," ujar Edi, Kamis (19/4).

Dikatakan Edi, untuk pencatatan penggunaan air tanah merupakan wewenang Dinas Perindustrian dan Energi (Dinas PE). Pihaknya, ucap Edi, hanya melakukan penghitungan pajak berdasarkan laporan pencatatan dari Dinas PE.

Edi optimistis, target Rp 100 miliar tahun ini akan tercapai. Hingga 18 April, tercatat penerimaan pajak air tanah yang sudah terealisasi mencapai Rp 25 miliar lebih.

"Kami optimistis target akan tercapai, bahkan bisa lebih. Karena Dinas Perindustrian dan Energi saat ini masih terus mencari hotel dan perkantoran yang belum tercatat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik