You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Kembali Sosialisasikan Pergub Penyelenggara Usaha Pariwisata
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gencar Sosialisasikan Pergub Penyelenggara Usaha Pariwisata

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jakarta Utara, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang penyelenggara usaha kepariwisataan. Kegiatan yang diikuti sekitar 200 pelaku usaha pariwisata ini, sudah dua kali digelar. Pertama dilaksanakan pada 11 April lalu. 

Dengan sosialisasi ini kita berharap pengusaha mematuhi aturan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, sosialisasi ini bisa meningkatkan kolaborasi antara pelaku usaha pariwisata dengan pemerintah dan masyarakat. Sehingga dapat memajukan Jakarta Utara dan membahagiakan warganya.

Pelaku Usaha Pariwisata di Jakbar Disosialisasikan Pergub No.18/2018

"Kita berharap usaha di Jakarta Utara lebih berkembang dengan adanya sinergi ini," katanya, Kamis (19/4).

Dia berharap, para pelaku usaha pariwisata yang ikut sosialisasi ini mampu menyerap materi yang disampaikan narasumber. Sehingga mereka bisa mengelola usahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dengan sosialisasi ini kita berharap pengusaha mematuhi aturan seperti tidak adanya narkoba dan human traficking," tegasnya.

Kepala Sudin Parbud Jakarta Utara, Mat Nasir menjelaskan, keseluruhan terdapat 1.873 pelaku usaha pariwisata di wilayahnya. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh tentang materi pergub.

"Penyelenggaraan kali ini merupakan yang kedua. Seluruhnya nanti akan disosialisasikan secara bertahap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati