You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD DKI, Penjualan Aset Pemprov DKI Harus Seijin Gubernur dan DPRD
.
photo doc - Beritajakarta.id

BPAD Fokus Lakukan Pendataan Aset Milik Pemprov di BUMD

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan pendataan seluruh aset milik pemprov, terutama yang berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kami lakukan pendataan dan pengecekan untuk mengantisipasi hilangnya aset yang ada pada BUMD DKI Jakarta

"Kami lakukan pendataan dan pengecekan untuk mengantisipasi hilangnya aset yang ada pada BUMD DKI Jakarta," ujar Firdaus, Jumat (20/4).

Ditegaskan Firdaus, BUMD tidak bisa melakukan penjualan aset milik pemprov ke pihak swasta meski aset tersebut sudah dihibahkan. Kecuali, ada persetujuan dari gubernur dan DPRD.

Komisi A Siap Bantu Masalah Penghapusan Aset

"Setiap penjualan aset Pemprov DKI apa pun bentuknya, harus mendapat persetujuan gubernur dan DPRD DKI, termasuk aset BUMD meski telah dihibahkan oleh Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2412 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye1814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1555 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye830 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik