You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disegel, 17 Usaha Pemotongan Nekat Beroperasi
Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan menyesalkan tindakan para pemilik usaha yang masih menjalankan aktivitasnya di lingkungan padat penduduk itu. Padahal, pasca penyegelan, pemilik seharusnya langsung menutup usa.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Disegel, 17 Usaha Pemotongan Ayam Nekat Beroperasi

Meski telah resmi disegel sejak Selasa (21/10) oleh Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, nyatanya 17 titik lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Kecamatan Johar Baru, masih nekat beroperasi. Hanya satu pemilik usaha yang bersedia dipindahkan ke lokasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

Kita akan bongkar paksa karena pemukiman harus bersih dari aktivitas penampungan dan pemotongan unggas

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (24/10), ke-17 lokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam itu masih berjalan normal. Padahal di masing-masing lokasi usaha itu terdapat papan pengumuman yang menyebutkan tempat tersebut telah resmi disegel karena melanggar  Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Peredaran Unggas di Jakarta.

Para pemilik usaha juga terlihat leluasa membuang limbah pemotongan ayam ke selokan yang berada di sekitar lokasi. Akibatnya lokasi tersebut menebarkan aroma tidak sedap.

18 Lokasi Usaha Pemotongan Ayam Disegel

Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan menyesalkan tindakan para pemilik usaha yang masih menjalankan aktivitasnya di lingkungan padat penduduk itu. Padahal, pasca penyegelan, pemilik seharusnya langsung menutup usahanya dan pindah ke lokasi resmi milik Pemprov DKI. 

"Warga sudah sering protes dan sangat menolak kehadiran lokasi pemotongan ayam tersebut. Apalagi limbahnya dibuang ke selokan warga.  Warga khawatir tertular penyakit, seperti flu burung," kata Ishom.

Ishom menegaskan, jika Akhir Desember mereka belum juga bersedia pindah, maka pihaknya bersama Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan membongkar ke-17 lokasi usaha itu. "Kita akan bongkar paksa karena pemukiman harus bersih dari aktivitas penampungan dan pemotongan unggas," tandasnya.

Pemprov DKI sendiri telah membangun dua lokasi penampungan dan pemotongan unggas di kawasan Rawa Kepiting, Jakarta Timur dan Petukangan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1566 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1412 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1048 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye981 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik