You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disegel, 17 Usaha Pemotongan Nekat Beroperasi
Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan menyesalkan tindakan para pemilik usaha yang masih menjalankan aktivitasnya di lingkungan padat penduduk itu. Padahal, pasca penyegelan, pemilik seharusnya langsung menutup usa.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Disegel, 17 Usaha Pemotongan Ayam Nekat Beroperasi

Meski telah resmi disegel sejak Selasa (21/10) oleh Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, nyatanya 17 titik lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Kecamatan Johar Baru, masih nekat beroperasi. Hanya satu pemilik usaha yang bersedia dipindahkan ke lokasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

Kita akan bongkar paksa karena pemukiman harus bersih dari aktivitas penampungan dan pemotongan unggas

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (24/10), ke-17 lokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam itu masih berjalan normal. Padahal di masing-masing lokasi usaha itu terdapat papan pengumuman yang menyebutkan tempat tersebut telah resmi disegel karena melanggar  Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Peredaran Unggas di Jakarta.

Para pemilik usaha juga terlihat leluasa membuang limbah pemotongan ayam ke selokan yang berada di sekitar lokasi. Akibatnya lokasi tersebut menebarkan aroma tidak sedap.

18 Lokasi Usaha Pemotongan Ayam Disegel

Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan menyesalkan tindakan para pemilik usaha yang masih menjalankan aktivitasnya di lingkungan padat penduduk itu. Padahal, pasca penyegelan, pemilik seharusnya langsung menutup usahanya dan pindah ke lokasi resmi milik Pemprov DKI. 

"Warga sudah sering protes dan sangat menolak kehadiran lokasi pemotongan ayam tersebut. Apalagi limbahnya dibuang ke selokan warga.  Warga khawatir tertular penyakit, seperti flu burung," kata Ishom.

Ishom menegaskan, jika Akhir Desember mereka belum juga bersedia pindah, maka pihaknya bersama Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan membongkar ke-17 lokasi usaha itu. "Kita akan bongkar paksa karena pemukiman harus bersih dari aktivitas penampungan dan pemotongan unggas," tandasnya.

Pemprov DKI sendiri telah membangun dua lokasi penampungan dan pemotongan unggas di kawasan Rawa Kepiting, Jakarta Timur dan Petukangan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1117 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1047 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye927 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing