You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disegel, 17 Usaha Pemotongan Nekat Beroperasi
Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan menyesalkan tindakan para pemilik usaha yang masih menjalankan aktivitasnya di lingkungan padat penduduk itu. Padahal, pasca penyegelan, pemilik seharusnya langsung menutup usa.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Disegel, 17 Usaha Pemotongan Ayam Nekat Beroperasi

Meski telah resmi disegel sejak Selasa (21/10) oleh Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, nyatanya 17 titik lokasi penampungan dan pemotongan ayam di Kecamatan Johar Baru, masih nekat beroperasi. Hanya satu pemilik usaha yang bersedia dipindahkan ke lokasi resmi milik Pemprov DKI Jakarta.

Kita akan bongkar paksa karena pemukiman harus bersih dari aktivitas penampungan dan pemotongan unggas

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (24/10), ke-17 lokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam itu masih berjalan normal. Padahal di masing-masing lokasi usaha itu terdapat papan pengumuman yang menyebutkan tempat tersebut telah resmi disegel karena melanggar  Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Peredaran Unggas di Jakarta.

Para pemilik usaha juga terlihat leluasa membuang limbah pemotongan ayam ke selokan yang berada di sekitar lokasi. Akibatnya lokasi tersebut menebarkan aroma tidak sedap.

18 Lokasi Usaha Pemotongan Ayam Disegel

Kepala Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan menyesalkan tindakan para pemilik usaha yang masih menjalankan aktivitasnya di lingkungan padat penduduk itu. Padahal, pasca penyegelan, pemilik seharusnya langsung menutup usahanya dan pindah ke lokasi resmi milik Pemprov DKI. 

"Warga sudah sering protes dan sangat menolak kehadiran lokasi pemotongan ayam tersebut. Apalagi limbahnya dibuang ke selokan warga.  Warga khawatir tertular penyakit, seperti flu burung," kata Ishom.

Ishom menegaskan, jika Akhir Desember mereka belum juga bersedia pindah, maka pihaknya bersama Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan membongkar ke-17 lokasi usaha itu. "Kita akan bongkar paksa karena pemukiman harus bersih dari aktivitas penampungan dan pemotongan unggas," tandasnya.

Pemprov DKI sendiri telah membangun dua lokasi penampungan dan pemotongan unggas di kawasan Rawa Kepiting, Jakarta Timur dan Petukangan, Jakarta Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye896 personBudhi Firmansyah Surapati