You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
218 Peserta Ikuti Lomba PAM Islamic Fair
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

218 Peserta Ikuti Lomba PAM Islamic Fair

Sebanyak 218 peserta dari BUMD, PDAM Jabodetabek, SKPD dan masyarakat mengikuti lomba PAM Islamic Fair 2018, di kantor PDAM Provinsi DKI Jakarta, Jl Penjernihan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah peserta tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan

Direktur Umum PDAM Provinsi DKI Jakarta, Untung Suryadi mengatakan, lomba tersebut diselengaranan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah peserta tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, yang mana pada 2017 jumlah pesertanya sebanyak 150 orang sedangkan pada tahun ini peserta lombanya menjadi 218 orang," ungkapnya, Kamis (3/5).

PAM Jaya Perbaiki Pipa Bocor di Kuningan

Suryadi menjelaskan, beberapa perlombaan yang digelar yaitu, lomba cerdas cermat maksimal satu tim lima orang, lomba panahan maksimal satu tim tiga peserta, sedangkan lomba lainya diselengarakan individu yaitu, lomba salam silaturahmi, lomba masjid terbaik, lomba murrotal, lomba poster islami, lomba tahfidz, lomba musholah terbaik, dan lomba azan.

“Peserta yang menang berhak mendapat hadiah uang pembinaan, piala, dan piagam penghargaan, harapan saya ke depan lomba ini dapat meningkatkan silaturahmi antar BUMD dan SKPD serta masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11419 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati