You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bazis Jaktim Targetkan Perolehan ZIS Rp 32 Miliar
photo Doc - Beritajakarta.id

Bazis Jaktim Targetkan Perolehan ZIS Rp 32 Miliar

Kantor Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Timur menargetkan perolehan dana ZIS tahun 2018 mencapai Rp 32 miliar.

Target perolehan ZIS tahun ini Rp 32 miliar namun kami optimistis hasilnya bisa di atas Rp 40 miliar

Berbagai program untuk pencapaian dilakukan, agar target tersebut bisa tercapai.

Kepala Kantor Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengatakan, meski targetnya hanya Rp 32 miliar namun pihaknya optimis perolehannya bisa mencapai di atas Rp 40 Miliar. Seperti tahun 2017 lalu, pihaknya menargetkan perolehan ZIS Rp 31,8 miliar, namun pencapaiannya bisa Rp 41,4 Miliar atau naik sekitar 20 persen.

Bazis Jaktim akan Berikan Beasiswa Kuliah 24 Guru PAUD

"Target perolehan ZIS tahun ini Rp 32 miliar namun kami optimis hasilnya bisa di atas Rp 40 miliar," ujar Dwi Busara, Rabu (23/5).

Menurutnya, sampai saat ini, dari target Rp 32 miliar, dana ZIS yang sudah terkumpul baru  mencapai Rp 8,9 miliar atau sekitar 28,5 persen. Kehadiran bulan suci Ramadan, diyakini sangat mendongkrak dan mempercepat perolehan ZIS yang lebih tinggi lagi.

"Di bulan puasa ini minimal bisa mendapatkan Rp 4 miliar. Strategi lainnya adalah kerja sama dengan majelis taklim, sekolah dan perusahaan akan dimaksimalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29450 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2196 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri