You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walkot Jaksel Terima Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Walkot Jaksel Terima Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) PT Gandaria Permai.

Dengan diserahkannya dua bidang lahan ini, maka sisa kewajiban nihil

Pada kesempatan tersebut juga sekaligus diserahkan dua bidang tanah dari PT Gandaria Permai sebagai kewajiban pengembang.

Tri mengatakan, kedua bidang tanah tersebut akan digunakan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum). Kewajiban yang diserahkan masing-masing bidang tanah seluas 641 meter persegi untuk rencana jalan. Kemudian bidang tanah untuk penyempurnaan saluran waduk seluas 432 meter persegi.

Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus

"Dengan diserahkannya dua bidang lahan ini, maka sisa kewajiban nihil," ujarnya, Jumat (25/5).

Ia berharap, penyerahan kewajiban fasos fasum ini dapat memancing perusahaan lainnya untuk segera menjalankan kewajiban serupa. Sehingga penilaian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pengembang yang menyerahkan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1787 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1034 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati