Januari-Mei, Retribusi UPT Kerajinan dan Tekstil Capai Rp 709 juta
access_time Rabu, 30 Mei 2018 23:49 WIB
remove_red_eye 1577
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Kerajinan dan Tekstil Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Saukani mengatakan, perolehan retribusi pihaknya pada Januari hingga 28 Mei 2018 mencapai Rp 709.300.000.Peroleh retribusi sebesar Rp 709.300.000 ini sebanding dengan 39 persen dari target penerimaan tahun ini mencapai Rp 1.750.000.000
Pencapaian retribusi tersebut diperoleh dari hasil pengujian kain tekstil serta kerajinan.
"Peroleh retribusi sebesar Rp 709.300.000 ini sebanding dengan 39 persen dari target penerimaan tahun ini mencapai Rp 1.750.000.000," ujarnya, Rabu (30/5).
Sudin PE Jakpus Pasang 23 Titik PJU di Pasar BaruDikatakan Saukani, total kain tekstil serta kerajinan yang diuji sebanyak 883. Rincian pengujiannya, 745 untuk pengujian tekstil dan 138 untuk pengujian kulit dan sepatu. Untuk pembayaran retribusi dilakukan melalui Bank DKI, selanjutnya bukti pembayaran diserahkan kepada UPT untuk kemudian dilakukan uji bahan baku.
“Pengujian digunakan untuk kepentingan pengadaan industri pemerintah maupun swasta dengan waktu pengujian selama 7-8 hari,” tandasnya.