You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan Kecamatan Kembangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Kembangan

Ratusan botol minuman keras (miras) yang dikemas dalam 40 kardus, berhasil disita petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari salah satu toko kelontong di Kompleks Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (31/5).  

Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras

Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, pihaknya melakukan tindakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga yang mengeluhkan penjualan miras di wilayah mereka. 

Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol

"Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa guna memberantas penjualan miras tanpa izin baik yang dilaporkan warga maupun penelusuran oleh jajaran tiga pilar kecamatan. 

"Kami bersama jajaran tiga pilar telah berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa izin yang meresahkan warga Kembangan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6087 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3757 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2961 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2925 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1525 personFolmer