You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan Kecamatan Kembangan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Kembangan

Ratusan botol minuman keras (miras) yang dikemas dalam 40 kardus, berhasil disita petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari salah satu toko kelontong di Kompleks Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (31/5).  

Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras

Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, pihaknya melakukan tindakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga yang mengeluhkan penjualan miras di wilayah mereka. 

Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol

"Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras," ujar Agus.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa guna memberantas penjualan miras tanpa izin baik yang dilaporkan warga maupun penelusuran oleh jajaran tiga pilar kecamatan. 

"Kami bersama jajaran tiga pilar telah berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa izin yang meresahkan warga Kembangan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4084 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2792 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1777 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1434 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik