You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Petugas Gabungan Sidak Pegawai Mangkir Kerja
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Petugas Gabungan Periksa Absensi Kehadiran Pegawai di Jaktim

Puluhan petugas gabungan melakukan pemeriksaan absensi kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan di Jakarta Timur, Kamis (21/6). Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ASN yang membolos seusai libur cuti bersama lebaran.

Sidak ini untuk mengecek langsung kehadiran ASN usai libur panjang Lebaran Idul Fitri 1439 H. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak hadir usai cuti bersama

"Sidak ini untuk mengecek langsung kehadiran ASN usai libur panjang Lebaran Idul Fitri 1439 H. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak hadir usai cuti bersama. Yang melanggar tentu ada sanksinya," kata Elvarinsa, Kepala Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Timur.

Menurutnya, sidak ini melibatkan 50 personel gabungan dari Irbanko, Satpol PP dan Suku Badan Kepegawaian Kota. Sidak rencananya dilakukan selama dua hari dan berakhir pada Jumat (22/6) esok.

Anies Ikut Sidak Perizinan Jasa Pariwisata di Kebayoran Baru

Pihaknya mendapatkan kesempatan melakukan sidak ke kantor Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara dan Klender, Duren Sawit. Dari dua kantor kelurahan ini, tidak ditemukan adanya pegawai yang mangkir kerja. Sejauh ini masih dilakukan penghimpunan data hasil sidak di lapangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12762 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1445 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1089 personBudhi Firmansyah Surapati