Malam Tahun Baru, Disparbud Sidak 70 Tempat Hiburan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kembali melakukan pengawasan tempat hiburan saat pergantian malam pergantian tahun 2018.
Kondisi hiburan malam juga relatif aman. Tidak ada kegiatan yang mencurigakan. Semua kegiatan berjalan kondusif
Sedikitnya, ada 70 tempat hiburan malam yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak).
Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dispabud DKI Jakarta, Ujang Supandi mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui kondisi hiburan malam di malam tahun baru. Secara umum, belum ditemukan industri pariwisata yang menyalahi perizinan.
Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta"Kita hanya menemukan satu hotel, yang izinnya sedang dalam proses perpanjang ulang di PTSP DKI," ujarnya, Senin (1/12).
Menurut Ujang, berdasarkan hasil pantauan selama malam tahun baru, tidak ditemukan hiburan malam yang menyediakan acara khusus. Tempat hiburan rata-rata melaksanakan kegiatan reguler sesuai dengan jam operasional yang ditetapkan.
"Kondisi hiburan malam juga relatif aman. Tidak ada kegiatan yang mencurigakan. Semua kegiatan berjalan kondusif," tandasnya.