You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Sopir Angkot di Tanjung Priok Ditindak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 23 Sopir Angkot di Tanjung Priok Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Kepolisian Resort Jakarta Utara, Selasa (26/6), menggelar operasi gabungan penertiban angkutan umum di Terminal Tanjung Priok. Hasilnya, sebanyak 23 sopir angkot yang melanggar aturan ditindak.

Operasi kali ini melibatkan 25 personel Dishub dan tujuh petugas kepolisian

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, operasi gabungan digelar sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan ketertiban awak angkutan umum untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan. 

Dishub Bakal Terapkan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Tahun Ini

"Operasi kali ini melibatkan 25 personel Dishub dan tujuh petugas kepolisian," ujarnya, Selasa (26/6).

Dijelaskan Benhard, 27 sopir yang ditindak terdiri dari 13 orang di BAP pihaknya lantaran tidak mengenakan seragam dan tanpa kartu pengenal pengemudi (KPP) serta 10 lainnya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau hanya memiliki SIM A polos.

"Pengawasan lapangan akan kita rutinkan dengan lokasi dan tempat berbeda guna meminimalisir kecelakaan dan kejahatan di dalam angkutan umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1071 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye956 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik