You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Siapkan Ujicoba Perluasan Ganjil Genap
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Jaksel Siapkan Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan tengah menyiapkan uji coba perluasan sistem ganjil genap.

Semua sedang dimatangkan di tingkat dinas

Mengingat, ada beberapa ruas jalan di Jakarta Selatan yang nantinya terkena perluasan pembatasan kendaraan tersebut.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, saat ini persiapan kebijakan perluasan ganjil genap sedang dimatangkan di tingkat dinas. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan saat pelaksanaan Asian Games.

Kebijakan Ganjil Genap Saat Asian Games Momentum Edukasi Warga

"Semua sedang dimatangkan di tingkat dinas. Jadi masih akan dirapatkan lagi," ujarnya, Kamis (28/6).

Menurut Christianto, di Jakarta Selatan sendiri,ada beberapa ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap. Antara lain seperti Jalan Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah serta Jalan Sisingamagaraja.

Ia menyebutkan, nantinya juga akan ditempatkan petugas di ruas jalan yang diberlakukan perluasan ganjil genap. Adapun jumlah petugas yang diterjunkan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

"Disiapkan juga jalur alternatifnya agar pengendara tetap memiliki jalan lain untuk melintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati