Corat-coret Tembok, Empat Pelajar Dihukum Push Up
Sebanyak empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan petugas Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Keempat pelajar berinisial Re, Ri, Ad dan De tersebut tertangkap basah petugas setelah kedapatan mencorat-coret sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jalan Pramuka, Cempaka Putih.
Mereka juga membuat surat pernyataan dan siap diproses hukum bila tertangkap lagi
Lurah Rawasari, Ishran Prasetiawan mengatakan, penangkapan keempat bocah tersebut bermula saat dirinya tengah melakukan patroli di wilayahnya. Saat itu terlihat keempat pelajar tengah mencorat-coret tembok di sepanjang Jalan Pramuka. Namun, karena anak-anak tersebut masih di bawah umur pihaknya hanya mengamankannya saja untuk diberikan pembinaan.
Tawuran, 6 Pelajar Diciduk Polisi"Keempat bocah tersebut rata-rata masih pelajar SMP dan langsung kami bawa ke Kelurahan Rawasari untuk didata. Kami juga mengamankan barang bukti pilox atau cat dan gir motor yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran," kata Ishran, Kamis (30/10).
Dikatakannya, untuk memberikan efek jera keempatnya hanya diberikan hukuman fisik berupa push up dan sit up, serta diwajibkan menghapus coretan yang telah dibuat agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Mereka juga membuat surat pernyataan dan siap diproses hukum bila tertangkap lagi," jelasnya.
Ishran cukup menyayangkan tindakan tersebut. Selain menggangu ketertiban umum, aksi mencorat-coret tembok juga membuat lingkungan menjadi kumuh. Untuk itu pihaknya juga akan bertindak tegas kepada siapa saja yang merusak fasos dan fasum.
"Jadi bukan hanya pelajar nakal saja, kalau memang ada warga kedapatan berbuat serupa, akan kami proses secara hukum juga," tegasnya.