You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kedapatan Mencorat-coret Tembok, Empat Pelajar SMP di Hukum Push Up
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Corat-coret Tembok, Empat Pelajar Dihukum Push Up

Sebanyak empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan petugas Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Keempat pelajar berinisial Re, Ri, Ad dan De tersebut tertangkap basah petugas setelah kedapatan mencorat-coret sejumlah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jalan Pramuka, Cempaka Putih.

Mereka juga membuat surat pernyataan dan siap diproses hukum bila tertangkap lagi

Lurah Rawasari, Ishran Prasetiawan mengatakan, penangkapan keempat bocah tersebut bermula saat dirinya tengah melakukan patroli di wilayahnya. Saat itu terlihat keempat pelajar tengah mencorat-coret tembok di sepanjang Jalan Pramuka. Namun, karena anak-anak tersebut masih di bawah umur pihaknya hanya mengamankannya saja untuk diberikan pembinaan.

Tawuran, 6 Pelajar Diciduk Polisi

"Keempat bocah tersebut rata-rata masih pelajar SMP dan langsung kami bawa ke Kelurahan Rawasari untuk didata. Kami juga mengamankan barang bukti pilox atau cat dan gir motor yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran," kata Ishran, Kamis (30/10).

Dikatakannya, untuk memberikan efek jera keempatnya hanya diberikan hukuman fisik berupa push up dan sit up, serta diwajibkan menghapus coretan yang telah dibuat agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

"Mereka juga membuat surat pernyataan dan siap diproses hukum bila tertangkap lagi," jelasnya.

Ishran cukup menyayangkan tindakan tersebut. Selain menggangu ketertiban umum, aksi mencorat-coret tembok juga membuat lingkungan menjadi kumuh. Untuk itu pihaknya juga akan bertindak tegas kepada siapa saja yang merusak fasos dan fasum.

"Jadi bukan hanya pelajar nakal saja, kalau memang ada warga kedapatan berbuat serupa, akan kami proses secara hukum juga," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3981 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1738 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1551 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1411 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik